Cara Mengurus Tilang Elektronik dan Membayar Denda secara Online

Beberapa kota di Indonesia telah memberlakukan adanya tilang elektronik. Hal ini terlihat dari pemasangan kamera CCTV di sejumlah titik untuk merekam kondisi lalu lintas, termasuk ketika ada yang melakukan pelanggaran.
Masalahnya, terkadang pengemudi tidak menyadari jika telah melakukan pelanggaran. Lantas, bagaimana cara mengetahui apakah dapat e-tilang atau tidak? Begini cara pengecekan dan metode pembayarannya yang bisa dilakukan secara online.
Begini Cara Mengecek Status Tilang Elektronik secara Online
Untuk menuntaskan rasa penasaran Anda, berikut cara mengecek secara online status kendaraan Anda apakah terkena e-tilang atau tidak.
-
Melalui Website
Cara pertama untuk mengecek status tilang kendaraan milik Anda bisa melalui website atau situs resmi ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dengan cara sebagai berikut: