Cara Mengurus Tilang Elektronik dan Membayar Denda secara Online

Masuk ke “Halaman Menu” lalu pilih opsi “Menu e-tilang”.
Masukkan data kendaraan mulai dari nomor plat, nomor mesin, dan juga nomor rangka kendaran.
Apabila terbukti melanggar lalu lintas, maka pada layar akan muncul data lengkap termasuk lokasi dan waktu pelanggaran.
Klik menu pembayaran. Nantinya, akan muncul informasi berupa kode pembayaran sekaligus biaya denda.
-
Melalui Aplikasi E-Tilang
Cara yang ketiga adalah melalui aplikasi e-tilang yang dikeluarkan oleh pihak kejaksaan, begini tutorialnya.