Cara Mengurus Tilang Elektronik dan Membayar Denda secara Online

icon 14 February 2025
icon Admin

Buka situs ETLE melalui link https://etle-pmj.info/id/check-data. 

  • Klik opsi “Cek Data”.

  • Isi kolom yang tersedia dengan data kendaraan seperti plat nomor, nomor rangka, dan nomor mesin sesuai dengan yang tercantum pada STNK. 

  • Klik “Cek Data”. Setelah beberapa saat, akan muncul informasi apakah nomor kendaraan tersebut di sistem ETLE telah melakukan pelanggaran atau tidak. 

  • Jika informasi yang muncul adalah “No Data Available” atau tertera “Data Tidak Ditemukan”, ini menandakan kendaraan Anda tidak terpantau telah melanggar lalu lintas.