Cara Mengurus Tilang Elektronik dan Membayar Denda secara Online

icon 14 February 2025
icon Admin

Jika mobil Anda terdeteksi telah melakukan pelanggaran, maka informasi yang muncul adalah semua yang terkait pelanggaran seperti tipe kendaraan, lokasi, waktu, dan status pelanggaran. 

Apabila tidak merasa melanggar tapi terkena e-tilang, Anda bisa melakukan konfirmasi dengan mengusung bukti yang valid. Namun apabila benar-benar melanggar, maka sebaiknya segera lakukan pembayaran. 

Ingat, sebaiknya segera lakukan konfirmasi atau pembayaran atas denda tilang elektronik untuk menghindari pemblokiran STNK. 

  • Melalui Aplikasi Polri Super App

Cara yang kedua adalah dengan memanfaatkan aplikasi Polri Super App. Berikut panduannya. 

  • Unduh aplikasi Polri Super App melalui Google Play Store.