Simak, Ini Cara Blokir STNK Online!
Masukkan data diri sesuai KTP dan lakukan verifikasi wajah (biometrik).
Masukkan NIK dan nomor polisi kendaraan yang pernah Anda miliki.
Cari menu "Lapor Jual" atau "Blokir Kendaraan". Ikuti panduan unggah dokumen seperti bukti jual beli atau kuitansi.
Pantau status permohonan Anda langsung di dalam aplikasi.
Tips Penting: Jangan Tunda!
Seringkali pemilik lama baru menyadari pentingnya blokir STNK saat akan membayar pajak mobil baru dan mendapati tagihannya melonjak.