Simak, Ini Cara Blokir STNK Online!

icon 25 February 2026
icon Admin

Masukkan data diri sesuai KTP dan lakukan verifikasi wajah (biometrik).

  • Masukkan NIK dan nomor polisi kendaraan yang pernah Anda miliki.

  • Cari menu "Lapor Jual" atau "Blokir Kendaraan". Ikuti panduan unggah dokumen seperti bukti jual beli atau kuitansi.

  • Pantau status permohonan Anda langsung di dalam aplikasi.

  • Tips Penting: Jangan Tunda!

    Seringkali pemilik lama baru menyadari pentingnya blokir STNK saat akan membayar pajak mobil baru dan mendapati tagihannya melonjak.