Simak, Ini Cara Blokir STNK Online!
Tahukah Anda bahwa kewajiban pemilik kendaraan tidak selesai hanya sampai transaksi jual beli saja? Agar tidak terkena beban pajak progresif di kemudian hari, Anda harus segera melakukan pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Kini di tahun 2026, cara blokir STNK online telah menjadi jauh lebih terintegrasi melalui aplikasi nasional maupun portal daerah, sehingga Anda tidak perlu lagi mengantre di kantor Samsat.
Mengapa Anda Harus Segera Blokir STNK?
Pemblokiran STNK bertujuan untuk melaporkan bahwa kendaraan tersebut telah berpindah tangan. Jika pembeli lama tidak segera melakukan balik nama, sistem perpajakan akan tetap mencatat kendaraan tersebut atas nama Anda.
Akibatnya, saat Anda membeli kendaraan baru, Anda akan dikenakan Pajak Progresif, yaitu tarif pajak yang lebih tinggi karena dianggap memiliki lebih dari satu kendaraan dalam satu nama atau satu Kartu Keluarga (KK).