Simak, Ini Cara Blokir STNK Online!
Kartu Keluarga (KK): Untuk memverifikasi data pajak progresif.
Surat Pernyataan: Surat pernyataan bermeterai digital (e-Meterai) yang menyatakan kendaraan telah berpindah kepemilikan.
Surat kuasa: Persyaratan ini jika diwakilkan.
Cara Blokir STNK Online via Portal Bapenda
Bagi warga DKI Jakarta, proses ini dilakukan melalui portal resmi, sementara untuk wilayah lain dapat menyesuaikan dengan aplikasi Samsat Digital daerah masing-masing.
-
Akses Portal
Buka situs pajakonline.jakarta.go.id.
-
Registrasi/Login