Simak, Ini Cara Blokir STNK Online!

icon 25 February 2026
icon Admin

Kartu Keluarga (KK): Untuk memverifikasi data pajak progresif.

  • Surat Pernyataan: Surat pernyataan bermeterai digital (e-Meterai) yang menyatakan kendaraan telah berpindah kepemilikan.

  • Surat kuasa: Persyaratan ini jika diwakilkan.

  • Cara Blokir STNK Online via Portal Bapenda

    Bagi warga DKI Jakarta, proses ini dilakukan melalui portal resmi, sementara untuk wilayah lain dapat menyesuaikan dengan aplikasi Samsat Digital daerah masing-masing.

    • Akses Portal

    Buka situs pajakonline.jakarta.go.id.

    • Registrasi/Login