Ketahui Cara & Syarat Untuk Mutasi Mobil

icon 14 July 2022
icon Admin

Ada juga mutasi untuk pemilik atas nama badan hukum maupun instansi pemerintah.

Mutasi juga bisa atas nama pribadi maupun badan hukum.

Syarat Mutasi Mobil Atas Nama Pribadi

Menurut situs NTMC Polri, ada 5 dokumen yang harus dibawa oleh pembeli mobil atas nama individu. Diantaranya adalah:

  • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi
  • Hasil cek fisik kendaraan (bisa dilakukan di kantor Samsat)
  • Kuitansi bukti transaksi jual – beli yang dilengkapi materai Rp10.000
  • Kartu Identitas Penduduk (KTP) asli dan fotokopi

Syarat Mutasi Mobil Bekas Atas Badan Hukum

Untuk mutasi badan hukum memiliki 3 syarat tambahan, yaitu:

  • Salinan Akte Pendirian (fotocopy satu lembar)
  • Keterangan Domisili
  • Surat Kuasa bermaterai Rp10.000 dengan tanda tangan pimpinan serta cap dari badan hukum tersebut

Berapa Biaya Mutasi Mobil?

Pertanyaan seribu umat, berapa biaya yang harus dibayar saat melakukan mutasi mobil?