Ketahui Cara & Syarat Untuk Mutasi Mobil
Ada juga mutasi untuk pemilik atas nama badan hukum maupun instansi pemerintah.
Mutasi juga bisa atas nama pribadi maupun badan hukum.
Syarat Mutasi Mobil Atas Nama Pribadi
Menurut situs NTMC Polri, ada 5 dokumen yang harus dibawa oleh pembeli mobil atas nama individu. Diantaranya adalah:
- Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi
- Hasil cek fisik kendaraan (bisa dilakukan di kantor Samsat)
- Kuitansi bukti transaksi jual – beli yang dilengkapi materai Rp10.000
- Kartu Identitas Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
Syarat Mutasi Mobil Bekas Atas Badan Hukum
Untuk mutasi badan hukum memiliki 3 syarat tambahan, yaitu:
- Salinan Akte Pendirian (fotocopy satu lembar)
- Keterangan Domisili
- Surat Kuasa bermaterai Rp10.000 dengan tanda tangan pimpinan serta cap dari badan hukum tersebut
Berapa Biaya Mutasi Mobil?
Pertanyaan seribu umat, berapa biaya yang harus dibayar saat melakukan mutasi mobil?