Apakah Aman Mengganti Warna Lampu Mobil Tanpa Izin?

icon 11 July 2025
icon Admin

Berikut beberapa jenis warna lampu yang dilarang penggunaannya:

  • Lampu Depan Berwarna Merah 

Lampu depan berwarna merah bisa membuat pengemudi lain bingung karena umumnya warna merah digunakan untuk lampu bagian belakang. Lampu merah umumnya digunakan untuk isyarat berhenti atau memperlambat laju kendaraan. 

  • Warna Kelap-Kelap Selain Lampu Sein atau Hazard  

Warna lampu mobil yang dilarang selanjutnya adalah lampu berwarna kelap-kelip. Hal ini karena warna tersebut hanya digunakan untuk lampu sein dan hazard. Jika digunakan untuk jenis lampu lain, warna ini bisa mengganggu penglihatan pengendara lain. 

Lampu mobil bukan hanya berfungsi untuk penerangan saja, akan tetapi juga menjadi isyarat dan peringatan bagi pengendara lain. Oleh sebab itu, warna lampu kendaraan tidak boleh diubah tanp izin karena melanggar aturan dan bisa menyebabkan bahaya saat berkendara. 

Untuk memastikan lampu kendaraan berfungsi dengan baik, penting melakukan perawatan kelistrikan secara berkala. Kunjungi Suzuki Trada untuk perawatan rutin mobil Anda. Lakukan booking online sekarang untuk mendapatkan layanan terbaik kami.