Apakah Aman Mengganti Warna Lampu Mobil Tanpa Izin?
Alat pemantul cahaya berwarna merah.
Sanksi Melanggar Aturan Warna Lampu Mobil
Kendaraan yang melanggar aturan penggunaan lampu di atas, bisa dikenakan sanksi hukum maupun denda. Berikut rinciannya:
-
Denda Uang
Pemilik kendaran yang melakukan perubahan warna lampu mobil akan dikenakan sanksi denda dengan besaran yang disesuaikan dengan pelanggaran. Namun secara umum, besaran denda untuk sanksi pelanggaran warna lampu ini paling banyak 500 ribu.
-
Sanksi Pidana
Selain mendapatkan sanksi denda, pelaku pelanggaran aturan terhadap warna lampu kendaraan juga bisa dikenakan sanksi pidana berupa hukuman penjara paling lama 2 bulan. Tujuan pemberian sanksi ini agar pengendara tidak melakukan pelanggaran lagi di masa depan.
Warna Lampu Mobil yang Dilarang Karena Melanggar Aturan
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa warna lampu kendaraan memiliki aturan dan ketentuan tersendiri sebagaimana yang sudah diatur dalam undang-undang. Jika melanggar, pelaku bisa dikenakan sanksi denda maupun pidana.