Ketahui Kode Plat Nomor Belakang Kendaraan di Indonesia
Misalnya untuk kendaraan presiden kode plat belakang mobil hanya tercantum RI-1. Kemudian untuk ketua DPR kodenya adalah RI-6.
Sedangkan untuk pejabat daerah huruf awal menggunakan kode wilayah. Contohnya mobil dinas Gubernur DKI Jakarta adalah B – 1.
Warna Plat Belakang Mobil di Indonesia
Selain abjad dan angka, warna juga digunakan untuk menggolongkan kendaraan. Meski Anda lebih sering melihat kendaraan dengan plat berwarna hitam. Anda juga pasti pernah melihat mobil dengan plat kuning dan ada juga yang merah.
Sekarang sudah ada perubahan penggunaan warna pada plat kendaran. Berdasarkan Peraturan Kapolri No.7 tahun 2021 pembagian warna plat nomor kendaraan yaitu terdiri dari:
- Warna Putih bertulisan hitam diperuntukkan bagi kendaraan bermotor milik perseorangan, badan hukum, badan internasional, dan PNA
- Warna kuning bertulisan hitam diperuntukkan bagi kendaraan umum
- Warna merah bertulisan putih diperuntukkan bagi kendaraan bermotor milik instansi pemerintah
- Warna hijau bertulisan hitam diperuntukkan bagi kendaraan bermotor di kawasan perdagangan bebas
Selain itu ada juga plat kendaraan yang ditambah polet warna biru di bagian bawah. Sebagai tanda untuk kendaraan listrik.
Plat nomor merupakan identitas kendaran yang wajib dimiliki dan terpasang di kendaraan. Peraturan ini berlaku untuk semua orang, baik masyarakat atau pejabat pemerintahan.
Mau cari tahu informasi berkendara lainnya? Segera kunjungi website https://suzukitrada.co.id/ untuk informasi selengkapnya.