Ketahui Cara Mengecek Denda Tilang Online Lewat E-Tilang & Cara Bayar
Penyelenggaraan program E-Tilang saat ini sudah merata di Indonesia. Sayangnya, tidak sedikit orang yang belum mengetahui seperti apa mekanisme dari E-Tilang serta cara membayar denda tilang online.
Ketika terkena denda E-Tilang, sebenarnya langkah pembayarannya cukup mudah. Anda hanya perlu mengikuti prosedur yang berlaku. Berikut ulasan mengenai pengecekan hingga pembayaran denda E-Tilang selengkapnya.
Langkah Mengecek Denda Tilang Online
Untuk mengecek besarnya denda E-Tilang yang harus dibayar, berikut langkah pengecekan yang dapat dilakukan, antara lain:
- Langkah awal yang harus dilakukan adalah membuka browser terlebih dahulu, kemudian ketik situs e tilang, https://etle-pmj.info/id/check-data.
- Bila halaman situs telah terbuka, Anda dapat memasukkan plat kendaraan, kemudian nomor rangka serta nomor mesin kendaraan.
- Jika nomor yang dimasukkan sudah benar, tekan tombol cek data. Tunggu selama beberapa saat sampai informasi mengenai waktu, lokasi hingga jenis pelanggaran yang dilakukan muncul.
- Berikutnya, Anda dapat mengetahui jenis pelanggaran yang sudah dilanggar dan jumlah denda yang harus dibayar.
- Terakhir, lakukan pembayaran sesuai dengan denda serta besaran biaya.
Langkah Membayar Denda E-Tilang Online
Ketika akan membayar denda E-Tilang, berikut langkah yang dapat dilakukan:
- Buka situs E-Tilang.
- Masukkan data yang dibutuhkan, mulai dari nomor kendaraan sampai nomor mesin yang sesuai STNK.
- Tunggu sampai jenis pelanggaran lalu lintas yang dilakukan muncul di situs.
- Koreksi ulang data keputusan dengan cara memastikan nomor registrasi yang dimasukkan telah sesuai dengan berkas.
- Pilih pengambilan barang bukti. Anda dapat melakukan pengambilan bukti langsung atau menggunakan layanan antar bukti.
- Tekan tombol bayar
- Lakukan pembayaran dengan cara memasukkan kode pembayaran yang telah diterima.
Untuk melakukan pembayaran, Anda dapat secara langsung datang ke kantor cabang BRI, dan mengambil nomor antrian teller. Berikut langkah pembayarannya:
- Isi kode pembayaran yang terdiri dari 15 angka ke nomor rekening.
- Isi slip setoran dan nominal pembayaran E-Tilang.
- Serahkan slip setoran ke teller bank agar langsung di validasi.
- Simpan slip sebagai barang bukti yang sah, jika Anda telah melakukan pembayaran.
- Tukar slip setoran untuk melakukan pengambilan bukti tilang ke bagian penyita.
Selain melakukan pembayar di teller, Anda juga dapat membayar melalui ATM BRI, berikut langkahnya:
- Masukkan kartu ATM kemudian isi pin.
- Pilih menu di layar ATM, “Transaksi lainnya”.
- Isi menu dengan besarnya denda yang dibayarkan.
- Selesaikan proses transaksi.
- Pilih cetak struk sehingga struk tersebut dapat dijadikan sebagai bukti pengambilan barang.
Tips Agar Terhindar dari E-Tilang
Agar dapat terhindar dari E-Tilang, berikut langkah yang dapat dilakukan, antara lain:
- Pastikan selalu fokus saat berkendara di jalan. Hindari menggunakan handphone ketika berkendara di jalan.
- Patuhi rambu lalu lintas. Ketika sedang berada di jalan, pastikan selalu mematuhi rambu lalu lintas serta marka jalan. Jangan parkir ataupun putar balik sembarangan, karena dapat menyebabkan Anda terkena denda.
- Hindari memacu mobil melebihi batas kecepatan. Ketika berkendara di jalanan sepi, terkadang kita ingin memacu kendaraan melebihi batas kecepatan. Mulai dari sekarang, hindari hal tersebut karena ngebut lebih dari ketentuan kecepatan bisa ditilang menggunakan CCTV.
- Kenakan sabuk pengaman.
Meskipun mengurus denda tilang online mudah, tetapi jangan sampai menyepelekannya dan ngebut-ngebutan di jalan. Patuhi seluruh peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Nah, itu tadi tips yang dapat Anda lakukan untuk mengecek denda tilang. Masih banyak informasi seputar lalu lintas untuk Anda. Silahkan kunjungi website resmi Suzuki Indonesia https://suzukitrada.co.id/. Semoga informasi tadi bermanfaat.