Cara dan Alur Mengurus STNK Hilang
Pastikan nama pada KTP sesuai dengan nama yang tercatat dalam STNK. Bawa fotokopinya dan jangan lupa untuk membawa KTP asli untuk verifikasi.
-
Fotokopi dan Asli BPKB
BPKB berfungsi sebagai bukti kepemilikan kendaraan. Petugas Samsat akan mencocokkan data kendaraan yang tercatat dengan data dalam sistem.
-
Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian
Anda wajib membuat laporan kehilangan STNK di kantor polisi terdekat. Jelaskan kronologi hilangnya STNK dengan jujur. Surat inilah yang menjadi dokumen dasar untuk proses penggantian.
-
Kendaraan untuk Cek Fisik
Kendaraan harus dibawa ke kantor Samsat karena petugas akan melakukan gesek nomor rangka dan nomor mesin. Hasil cek fisik ini akan menjadi lampiran wajib dalam proses penggantian STNK.
-
Formulir Permohonan STNK Baru
Formulir ini bisa Anda isi langsung di kantor Samsat, atau bisa diunduh dari situs resmi Samsat (jika tersedia untuk wilayah Anda).
-
Surat Kuasa (jika diwakilkan)