Cara dan Alur Mengurus STNK Hilang

icon 21 July 2025
icon Admin

Kehilangan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) seringkali menimbulkan kepanikan, terutama jika Anda harus segera menggunakan kendaraan untuk keperluan harian. 

Namun sebenarnya, proses pengurusan STNK hilang bisa berjalan lancar jika Anda tahu apa saja syarat yang harus disiapkan, serta memahami langkah-langkah yang perlu ditempuh di kantor Samsat.

Untuk memudahkan Anda, berikut ini adalah panduan lengkap mulai dari dokumen yang diperlukan, proses di kantor Samsat, hingga estimasi waktu dan biaya yang dibutuhkan.

Syarat Dokumen yang Wajib Disiapkan

Sebelum Anda datang ke kantor Samsat, pastikan semua dokumen sudah tersedia dan disusun dengan rapi dalam satu map. Hal ini sangat penting untuk mempercepat proses pengecekan oleh petugas.

  1. Fotokopi dan Asli KTP Pemilik Kendaraan

Pastikan nama pada KTP sesuai dengan nama yang tercatat dalam STNK. Bawa fotokopinya dan jangan lupa untuk membawa KTP asli untuk verifikasi.

  1. Fotokopi dan Asli BPKB

BPKB berfungsi sebagai bukti kepemilikan kendaraan. Petugas Samsat akan mencocokkan data kendaraan yang tercatat dengan data dalam sistem.

  1. Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian

Anda wajib membuat laporan kehilangan STNK di kantor polisi terdekat. Jelaskan kronologi hilangnya STNK dengan jujur. Surat inilah yang menjadi dokumen dasar untuk proses penggantian.

  1. Kendaraan untuk Cek Fisik

Kendaraan harus dibawa ke kantor Samsat karena petugas akan melakukan gesek nomor rangka dan nomor mesin. Hasil cek fisik ini akan menjadi lampiran wajib dalam proses penggantian STNK.

  1. Formulir Permohonan STNK Baru

Formulir ini bisa Anda isi langsung di kantor Samsat, atau bisa diunduh dari situs resmi Samsat (jika tersedia untuk wilayah Anda).

  1. Surat Kuasa (jika diwakilkan)

Jika pengurusan dilakukan oleh orang lain, siapkan surat kuasa bermaterai serta fotokopi KTP pemberi dan penerima kuasa.

Alur Pengurusan STNK Hilang di Kantor Samsat

Setelah seluruh dokumen lengkap, Anda bisa langsung mengikuti proses standar penggantian STNK yang berlaku di hampir semua kantor Samsat di Indonesia:

  1. Lapor Kehilangan ke Kantor Polisi

Langkah awal yang wajib dilakukan adalah membuat laporan kehilangan STNK di kantor polisi terdekat. Anda akan diminta menjelaskan kronologi kejadian secara jelas dan jujur. 

Petugas kemudian akan menerbitkan Surat Keterangan Kehilangan sebagai bukti resmi. Dokumen ini menjadi syarat mutlak yang harus dilampirkan saat mengurus STNK baru di Samsat. Tanpa surat ini, proses pengurusan tidak bisa dilanjutkan. 

Pastikan data di laporan sesuai dengan data kendaraan yang hilang, dan simpan salinannya dengan baik untuk keperluan administrasi selanjutnya.

  1. Datang ke Kantor Samsat Sesuai Domisili Kendaraan

Setelah mendapatkan surat kehilangan dari kepolisian, Anda perlu datang langsung ke kantor Samsat sesuai wilayah kendaraan Anda terdaftar. Pastikan membawa seluruh dokumen persyaratan dan kendaraan fisik, karena akan dilakukan cek fisik kendaraan. 

Datanglah lebih pagi agar Anda mendapatkan nomor antrean awal dan bisa menyelesaikan semua tahapan dalam satu hari. Jika kendaraan tidak dapat dibawa, Anda bisa bertanya ke petugas apakah tersedia opsi cek fisik di rumah dengan layanan tertentu.

  1. Proses Cek Fisik Kendaraan

Pada tahap ini, kendaraan akan diperiksa langsung oleh petugas Samsat. Mereka akan melakukan gesek atau pengambilan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan menggunakan kertas khusus. 

Hasil dari cek fisik ini akan menjadi lampiran penting dalam berkas permohonan penggantian STNK. Pastikan kendaraan dalam kondisi bersih, terutama bagian rangka dan mesin, agar nomor dapat terlihat jelas dan proses penggesekan berjalan cepat. 

Jika ada kesulitan dalam menemukan lokasi nomor rangka/mesin, Anda bisa meminta bantuan teknisi atau membawa panduan manual kendaraan.

  1. Verifikasi Dokumen oleh Petugas Samsat

Setelah cek fisik selesai, semua dokumen Anda akan diverifikasi di loket pemeriksaan berkas. Petugas akan mencocokkan data dari KTP, BPKB, surat kehilangan, hasil cek fisik, dan data kendaraan dalam sistem. 

Proses ini bertujuan memastikan bahwa kendaraan benar-benar milik Anda dan tidak dalam status sengketa atau blokir. 

Jika ditemukan ketidaksesuaian data, Anda bisa diminta untuk melakukan koreksi atau klarifikasi terlebih dahulu sebelum lanjut ke pembayaran. Oleh karena itu, penting untuk membawa dokumen asli dan salinan yang jelas serta lengkap.

  1. Pembayaran Biaya Pajak (Jika Belum Lunas) dan Penggantian STNK

Jika masa berlaku pajak kendaraan sudah habis, Anda akan diminta untuk melunasi terlebih dahulu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). 

Setelah itu, Anda juga akan dikenakan biaya penggantian STNK yang sesuai dengan jenis kendaraan. Pembayaran dilakukan di loket resmi Samsat atau melalui kanal pembayaran yang telah ditunjuk. 

Simpan semua bukti pembayaran karena akan digunakan untuk pencetakan STNK baru. Pastikan Anda mengecek kembali rincian biaya agar tidak terjadi kekeliruan.

  1. Penerbitan STNK Baru

Setelah proses verifikasi dan pembayaran selesai, petugas akan memproses pencetakan STNK baru Anda. Biasanya STNK baru akan keluar di hari yang sama jika tidak ada kendala teknis atau antrean panjang. 

Namun, di beberapa wilayah bisa memakan waktu hingga beberapa hari kerja. STNK pengganti ini akan memiliki nomor registrasi dan data kendaraan yang sama seperti dokumen sebelumnya. 

Simpan dengan baik STNK baru Anda, dan sebaiknya buat salinan cadangan sebagai antisipasi jika hilang kembali di masa mendatang.

Estimasi Biaya Penggantian STNK Hilang

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016, berikut adalah rincian biaya resmi:

  • Penerbitan STNK Kendaraan Roda 2 atau 3: Rp100.000

  • Penerbitan STNK Kendaraan Roda 4 atau lebih: Rp200.000

  • Biaya Cek Fisik: Sekitar Rp10.000 - Rp30.000 (tergantung wilayah)

  • Biaya Pajak Kendaraan Bermotor & SWDKLLJ: Jika pajak belum dibayar, Anda wajib melunasinya terlebih dahulu sesuai nilai kendaraan.

  • Catatan: Jangan mudah tergoda dengan “biaya instan” dari calo. Gunakan jalur resmi untuk keamanan dan transparansi.

Tips Penting agar Proses Berjalan Lancar

Agar proses pengurusan STNK hilang lebih cepat dan tidak bolak-balik, berikut beberapa tips praktis:

  1. Datang Lebih Pagi ke Samsat

Samsat biasanya mulai buka pukul 08.00. Datang lebih pagi memberi peluang lebih besar menyelesaikan semua proses dalam satu hari, apalagi jika antrean cukup panjang.

  1. Pastikan Semua Dokumen Lengkap dan Rapi

Kelengkapan dokumen adalah kunci utama. Siapkan dalam satu map, fotokopi rangkap dua, dan pastikan tidak ada yang tertinggal, termasuk membawa kendaraan untuk cek fisik.

  1. Gunakan Biro Jasa Resmi Jika Perlu

Bila Anda sibuk atau tidak familiar dengan prosedur, gunakan bantuan biro jasa resmi dan terpercaya. Jangan menggunakan calo karena risikonya tinggi dan biayanya seringkali tidak transparan.

STNK Hilang Bukan Akhir Segalanya

Mengalami kehilangan STNK memang merepotkan, namun bukan sesuatu yang tidak bisa diatasi. Dengan persiapan yang tepat dan mengikuti prosedur resmi, Anda bisa mendapatkan pengganti STNK tanpa harus mengalami stres berlebih.

Untuk kenyamanan jangka panjang, pertimbangkan menggunakan dompet dokumen khusus kendaraan atau aplikasi pengingat digital agar dokumen penting seperti STNK tidak mudah hilang lagi.

Dan jika Anda adalah pemilik kendaraan Suzuki, jangan ragu untuk mengandalkan dealer resmi http://suzukitrada.co.id/  untuk bantuan dan layanan dokumen kendaraan yang lebih aman dan profesional. 

Suzuki siap membantu Anda, tidak hanya dalam urusan servis kendaraan, tetapi juga kebutuhan administratif seperti pengurusan dokumen dan informasi terkait STNK.