Begini Syarat Perpanjang SIM yang Sudah Mati Tanpa Bikin Baru
Selain dari syarat utama yang berhubungan dengan waktu habisnya masa berlaku SIM, persyaratan lain yang juga harus Anda penuhi dan persiapkan untuk bisa melakukan perpanjangan SIM antara lain sebagai berikut:
- Persyaratan Berbentuk Dokumen
Beberapa persyaratan dalam bentuk dokumen yang harus Anda persiapkan untuk memperpanjang SIM, yaitu:
- KTP
Dokumen yang tentunya wajib untuk dibawa ketika akan memperpanjang SIM ialah kartu tanda pengenal. Sebagai persyaratan, Anda wajib membawa KTP asli maupun dalam bentuk fotokopi.
- SIM
Sama dengan KTP, Anda perlu membawa dokumen SIM asli beserta fotokopi dari SIM sebagai sebuah surat yang ingin diperpanjang.
- Surat Keterangan Sehat
Kemudian Anda juga perlu melakukan tes kesehatan yang mana hasil dari tes tersebut juga menjadi salah satu persyaratan perpanjangan SIM yang perlu dilampirkan
- Surat Bukti Lulus Ujian Keterampilan Simulator
Persyaratan dokumen berikutnya yaitu tentu saja surat yang membuktikan bahwa Anda telah lulus dalam ujian keterampilan simulator
- Formulir Pengajuan Perpanjangan SIM
Selain dari dokumen di atas, persyaratan yang harus Anda penuhi yaitu mengisi formulir pengajuan perpanjangan SIM.
Begitulah beberapa persyaratan yang harus Anda persiapkan agar SIM mati bisa diperpanjang. Namun dibandingkan harus menunggu kondisi SIM mati, sebisa mungkin untuk selalu memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis, ya!
Untuk masalah perawatan mobil, Anda bisa percayakan kepada dealer resmi Suzuki Trada atau Anda bisa kunjungi https://suzukitrada.co.id/ untuk berbagai informasi terlengkap.