Jangan Cemas! Berikut Cara Mengatasi SIM Mati

icon 14 July 2023
icon Admin

Kini, proses registrasi untuk pembuatan maupun perpanjangan SIM bisa dilakukan secara online dengan cara mengakses website Korlantas daerah tempat Anda pertama kali membuat SIM. Selain itu, Anda juga bisa datang langsung ke kantor tersebut.

  • Siapkan Dokumen Persyaratan

Agar dapat mendaftar atau melakukan registrasi, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen wajib sebagai persyaratannya. Adapun dokumen-dokumen yang dibutuhkan antara lain:

       1. KTP asli dan fotokopi

       2. Hasil cetak halaman web SIM daring yang mencantumkan nomor registrasi

       3. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani